Pengembalian & Refund
Terakhir diperbarui: 18 Oktober 2026 · Versi 2.0
1. Prinsip Transaksi Aman
PusatLelang memfasilitasi pembayaran Pemenang Lelang melalui mekanisme penampungan dana (escrow). Dana diteruskan kepada Penjual setelah Pembeli mengonfirmasi penerimaan barang atau setelah syarat pelepasan terpenuhi. Mekanisme ini melindungi kedua belah pihak.
2. Definisi "Barang Diterima"
Barang dianggap diterima apabila:
- status pelacakan kurir menunjukkan delivered atau diterima; atau
- Pembeli atau orang yang diberi kuasa menandatangani bukti terima; atau
- Pembeli mengonfirmasi penerimaan melalui Platform.
3. Jangka Waktu Pengajuan
- Barang tidak sesuai deskripsi, rusak, atau kurang lengkap: diajukan paling lambat 3×24 jam sejak barang diterima, disertai bukti foto/video dan keterangan.
- Barang tidak dikirim: Pembeli dapat mengajukan pembatalan setelah 3 (tiga) hari kalender sejak pembayaran dan Penjual tidak mengirim barang atau memberikan nomor resi yang valid.
- Permintaan setelah jangka waktu di atas dapat ditolak, kecuali terdapat alasan yang sah dan dapat dibuktikan.
4. Kondisi Barang untuk Pengembalian
- Barang dalam kondisi asli, tidak rusak akibat pemakaian Pembeli, tidak dimodifikasi, dan label/tag (jika ada) masih terpasang.
- Pembeli menyertakan bukti pembelian, foto/video saat barang diterima, dan penjelasan ketidaksesuaian.
- Barang dikemas dengan aman untuk pengembalian.
5. Pengecualian
Pengembalian karena perubahan pikiran (change of mind) dapat ditolak, kecuali Platform menentukan lain. Namun, pengecualian ini tidak berlaku untuk barang yang tidak sesuai deskripsi, rusak saat diterima, palsu, atau tidak lengkap. Hak konsumen berdasarkan hukum yang berlaku tetap dihormati.
Barang yang menurut sifatnya tidak dapat dikembalikan (misalnya produk higienis yang telah dibuka, produk digital, atau barang yang dipesan khusus) diatur secara jelas pada deskripsi listing. Penjual wajib mencantumkan keterangan tersebut secara menonjol sebelum lelang.
6. Barang Tidak Dikirim
Jika Penjual tidak mengirim barang dalam 3 (tiga) hari kalender setelah pembayaran, Pembeli dapat mengajukan pembatalan. Setelah diverifikasi, dana dikembalikan 100% kepada Pembeli, termasuk biaya pengiriman yang telah dibayarkan.
7. Barang Tidak Sesuai atau Rusak
- Pembeli mengajukan komplain melalui fitur komplain pada transaksi atau halaman Kontak, disertai bukti.
- Platform meneruskan komplain kepada Penjual. Penjual memiliki waktu 2×24 jam untuk menanggapi.
- Platform dapat meminta bukti tambahan, melakukan verifikasi, dan memutuskan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak bukti lengkap.
- Jika komplain dikabulkan, Pembeli dapat memilih pengembalian dana atau penggantian barang sesuai ketersediaan.
8. Biaya Pengembalian
- Jika kesalahan berada pada Penjual atau Platform, biaya pengiriman pengembalian ditanggung Penjual atau Platform.
- Jika pengembalian dilakukan atas permintaan Pembeli di luar kasus ketidaksesuaian (jika diizinkan), biaya pengiriman ditanggung Pembeli.
- Biaya pengiriman awal tidak dikembalikan, kecuali kesalahan sepenuhnya berada pada Penjual atau Platform.
9. Metode Pengembalian Dana
Dana dikembalikan ke metode pembayaran asal yang digunakan Pembeli. Jika metode asal tidak memungkinkan, dana dapat dikembalikan ke saldo Platform setelah mendapat persetujuan tertulis dari Pembeli. Pengembalian tidak dikenakan biaya tambahan dari Platform, kecuali biaya yang timbul dari penyedia pembayaran.
10. Waktu Proses
Pengembalian dana diproses paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah disetujui, tergantung verifikasi rekening dan kebijakan bank/mitra pembayaran. Platform akan memberikan pembaruan status melalui dashboard atau email.
11. Chargeback dan Penyalahgunaan
Pembeli dilarang mengajukan chargeback yang tidak sah atau menyalahgunakan mekanisme refund. Platform dapat menangguhkan akun, menahan dana, dan melaporkan tindakan yang terindikasi penipuan kepada pihak berwenang.
12. Sengketa dan Eskalasi
Jika Pembeli atau Penjual tidak setuju dengan keputusan Platform, para pihak dapat meminta peninjauan ulang dengan bukti tambahan. Keputusan Platform bersifat administratif dan tidak menghilangkan hak para pihak untuk menempuh upaya hukum sesuai hukum Indonesia.
13. Kontak
Untuk mengajukan pengembalian atau sengketa, hubungi Kami melalui halaman Kontak, email [email protected], atau gunakan fitur komplain pada transaksi terkait.
PusatLelang adalah platform penyedia layanan lelang daring. Dioperasikan oleh PT Sentra Lelang Digital. © 2026. Seluruh hak cipta dilindungi.